* Memberikan SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dari Ditjen Diktiristek.
* Memberikan Surat hasil konversi IPK dari Ditjen Diktiristek.
6. Usia per tanggal 20 Agustus 2022:
* S1: maksimal 26 tahun.
* S2: maksimal 28 tahun.
7. Diutamakan memiliki pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan.
8. Menunjukkan potensi kepemimpinan, kemampuan analisis, kolaborasi, dan resiliensi serta dapat diandalkan.
9. Tidak memiliki ikatan dinas atau bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di perusahaan/instansi sebelumnya apabila diterima sebagai calon pegawai Bank Indonesia.
10. Bersedia menandatangani perjanjian ikatan dinas dengan Bank Indonesia.