SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi Kementerian Sosial RI (Kemensos RI) buka lowongan kerja sebagai tenaga pendamping sosial atau pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), adakah untuk lulusan minimal SMA, SMK, dan MA sederajat?
Apa itu tenaga pendamping keluarga harapan?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2022 Agustus Telah Cair untuk Siswa SD-SMK dan PKBM, Cek Besaran Dananya
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Dilansir seputarlampung.com dari laman SDM PKH Kemensos RI, berikut informasi lowongan kerja di Kemensos RI sebagai Pendamping PKH pada bulan Agustus 2022:
Persyaratan Umum: