5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Jika mengacu pada tahun lalu, maka dana BSU 2022 diprediksi cair pada periode Agustus hingga Desember.
Seperti diketahui pada 2021, pencairan BSU dimulai pada Agustus hingga Desember secara bertahap melalui Himbara.
Himbara merupakan singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara meliputi BTN, Mandiri, BRI, dan BNI.
Baca Juga: Di Mana Letak Gunung Dindawrazi, Bukit Timah, Gamalama, dan Tambuyukon? Materi IPS Kelas 8 SMP
Bagi karyawan pemilik rekening swasta nantinya akan dibuatkan rekening Himbara dengan skema burekol. Mekanisme ini bisa saja masih diterapkan pada pencairan BSU 2022.
Perlu diingat, dana BSU 2022 hanya diberikan kepada pekerja yang aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila karyawan masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa mengecek daftar penerima BSU 2022.