Nindya mengatakan, penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji memerlukan penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai syarat dan tata cara pencairan bantuan.
"Jadi memang belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," katanya usai acara Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Melansir laman resmi bsu.kemnaker.go.id, jika mengacu pada penyaluran BSU tahun sebelumnya, maka diperkirakan pencairan BSU 2022 akan dilakukan jelang akhir tahun.
Pada 2020, pencairan BSU dilakukan dalam dua tahap, yakni pada periode Oktober hingga Desember.
Sementara pada 2021, pencairan BSU dilakukan mulai Agustus hingga Desember secara bertahap. Jadi, ada kemungkinan pencairan BSU 2022 akan dilakukan antara bulan Agustus hingga Desember tahun ini.
Namun ini hanyalah prediski, kewenangan untuk menentukan waktu pencairan tetap menunggu informasi resmi dari Kemnaker.
Baca Juga: Raheem Sterling Resmi Diboyong Chelsea dari Manchester City, Nilai Kontrak hingga Rp893 Miliar
Berikut cara cek nama dan status penerima BSU 2022:
- Kunjungi website kemnaker.go.id