Hilal BSU 2022 Cair, Login kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima, Ada 7 Golongan Pekerja yang Dicoret

- 26 Juni 2022, 18:15 WIB
Update pencairan BSU 2022 dari  BPJS Ketenagakerjaan dan Menaker.
Update pencairan BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan dan Menaker. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

- Daftar Akun apabila belum memiliki akun.

- Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

- Login ke dalam akun Anda. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penanda apakah termasuk penerima BSU 2022 atau tidak.

- Jika Anda termasuk penerima BSU 2022, dana akan ditransfer melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Apabila Anda belum memiliki rekening Himbara, maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Baca Juga: Kartu Kartu Prakerja Gelombang 34 hanya Dibuka 3 Hari? Segera Login Prakerja.go.id, Simak Caranya di Sini

Berikut 7 golongan pekerja yang dicoret sebagai penerima BSU 2022:

1. Pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta.

2. Pekerja tidak terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @kemnaker Instagram @bpjs.ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x