Dana PIP 2022 Rp9,6 Triliun Hanya Cair 9 Kategori Siswa Ini, Cek Namamu Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id

- 17 Juni 2022, 15:45 WIB
Segera cek nama di pip.kemdikbud.go.id, masih tersisa kuota penerima dana PIP 2022 sebanyak 7.719.658 siswa SD-SMK.
Segera cek nama di pip.kemdikbud.go.id, masih tersisa kuota penerima dana PIP 2022 sebanyak 7.719.658 siswa SD-SMK. //Instagram Sobat PIP

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 sebanyak Rp9,6 triliun hanya cair ke 9 kategori siswa ini. Cek namamu terdaftar sebagai penerima di pip.kemdikbud.go.id.

Seperti diketahui, PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka Hari Ini 17 Juni 2022, Begini Tata Cara Pendaftarannya

Adapun besaran dana PIP 2022 adalah sebagai berikut:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Bantuan ini akan dicairkan ke 17 juta siswa SD hingga SMK dengan total anggaran yang mencapai Rp9,6 triliun.

Baca Juga: Link Daftar Ulang PPDB SMP Surabaya 2022, 3 Jalur Terakhir Hari Ini Pukul 23.59 WIB, Simak Info Penting Ini

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Rabu, 15 Juni 2022, berikut data pencairan PIP 2022:

SD: >10,3 juta siswa, total dana >Rp4,2 triliun

SMP: >4,3 juta siswa, total dana >Rp2,7 triliun

SMA: >1,3 juta siswa, total dana >Rp1,1 triliun

SMK: >1,8 juta siswa, total dana >Rp1,5 triliun

Jumlah keseluruhan: >17 juta siswa, total dana >Rp9,6 triliun.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Kota Malang 2022 SMP-MTs Jalur Zonasi, Diumumkan Hari Ini 17 Juni 2022, Cek Link Ini

Pelajar yang belum menerima bantuan PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Perlu diketahui, bantuan PIP hanya disalurkan kepada peserta didik memenuhi syarat penerima. 

Baca Juga: INFO Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Batas Akhir Loker sampai 30 Juni 2022

Berikut 9 kategori siswa yang berhak mendapatkan dana PIP 2022:

1. Siswa pemegang KIP
2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Demikian informasi dana PIP 2022 Rp9,6 triliun hanya cair 9 kategori siswa ini.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x