3. Jika belum memiliki akun, dapat mengklik 'Buat Akun Baru'
4. Lalu, pilih 'PU' pada bagian segmen dan masukkan alamat email
5. Kemudian, klik 'Kirim'
6. Lakukan verifikasi pada alamat email
7. Jika sudah diverifikasi, segera lakukan login
8. Pilih menu layanan dan klik 'Kartu Digital'
9. Informasi ]status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja akan terlihat (masih aktif atau tidak).
Karyawan atau pekerja pemilik Himbara ataupun non Himbara bisa mengetahui perkembangan status penyaluran BSU dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:
· Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/