SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana PIP 2022 batal cair ke 10,2 Juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dengan tipe ini, cek data terbaru penerima PIP pada 4 Mei 2022.
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah mulai dari usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, seperti pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam atau musibah.
Selain itu, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Penerima Bantuan PIP, bisa melakukan login akun dengan NISN dan masukan pada kolom yang disediakan di laman PIP Kemendikbud.
Perlu diketahui, pemerintah kembali melakukan update data melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id pada 4 Mei 2022, sehingga didapat ada 10.207.650 siswa sudah terima dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Hanya siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang sudah melakukan aktivasi rekening, akan mendapatkan dana dari pemerintah dan masing-masing jenjang pendidikan memiliki besaran yang berbeda.
Namun, tidak semua siswa yang terdaftar sebagai penerima dana bantuan PIP, ada sepuluh golongan siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang tak bisa disalurkan dana PIP.