Cek di Sini! Ini Penerima Terbaru PIP 2022, Lakukan Tahap Berikut Sebelum 30 Juni 2022 agar Dana Tidak Lenyap

- 3 Mei 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi penerima dana PIP 2022.
Ilustrasi penerima dana PIP 2022. /Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM – Penerima terbaru dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 telah ditetapkan. Segera lakukan tahapan berikut ini jika ada namamu dalam daftar penerima sebelum 30 Juni 2022.

Nominasi penerima terbaru PIP 2022 yang ditetapkan adalah diperuntukkan bagi siswa kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022. Artinya, penerima bantuan pemerintah bagi pelajar ini khusus diberikan untuk siswa kelas 6/9 atau kelas 12/13.

Bagi nama yang telah masuk nominasi penerima PIP 2022 ini diminta untuk segera melakukan aktivasi rekening SimPel masing-masing peserta didik di bank penyalur yang ditunjuk sebelum 30 Juni 2022, sebagaimana yang diinformasikan Sobat PIP dalam laman Instagram resmi-nya.

Baca Juga: Ini Dia 3 SMA Paling Unggul di Kota Salatiga, Rekomendasi Siswa di Jawa Tengah Daftar PPDB 2022, Pilih Mana?

Apabila peserta didik tidak melakukan aktivasi sebelum 30 Juni 2022, maka dana bantuan akan ditarik kembali (lenyap) dan siswa dibatalkan sebagai penerima PIP 2022.

Setelah aktivasi rekening, peserta didik harus menunggu hingga diterbitkan SK Pemberian PIP. Setelah itu, dana akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima sesuai jenjang pendidikannya.

Sebagai informasi, PIP merupakan bantuan untuk anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau prioritas tetap dalam mendapatkan pendidikan hingga lulus sekolah menengah.

Melalui PIP, diharapkan dapat mencegah siswa putus sekolah, sekaligus dapat menarik siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Syawal Tulisan Arab, Latin, dan Artinya, Ada Hutang Puasa Ramadan Boleh Puasa Syawal Dulu?

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah