Dana PIP Madrasah Rp450.000 SUDAH CAIR, Cek Link Ini, Dapat Digunakan untuk Apa saja?

- 29 April 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi PIP Madrasah
Ilustrasi PIP Madrasah /PIP Kemdikbud

- Pembelian pakaian/seragam dan alat perlengkapan pendidikan, seperti tas, sepatu dan sejenisnya

- Biaya transportasi

- Uang saku

- Iuran bulanan

- Biaya kursus/pelatihan tambahan

- Keperluan lain yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan.

Baca Juga: Daftar 5 SMP Negeri Terbaik di Sidoarjo, Rekomendasi Siswa di Jawa Timur Daftar PPDB 2022, Manakah Incaranmu?

Ada 5 kategori siswa MI, MTs, MA yang berhak menerima dana PIP Madrasah, berikut 5 kategorinya.

1. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang terpadan DTKS yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI yang berasal dari Keluarga Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);

2. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah