SEGERA Cek BSU Rp1 Juta Lewat 4 Cara Ini, Lewat kemnaker.go.id atau bpjsketenagakerjaan.go.id

- 29 April 2022, 09:40 WIB
Segera cek namamu disini, berikut 4 cara pengecekan BSU dan BLT subsidi gaji.
Segera cek namamu disini, berikut 4 cara pengecekan BSU dan BLT subsidi gaji. /Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek BSU Rp1 juta lewat 4 cara ini, lewat laman resmi kemnaker.go.id atau bisa juga melalui bpjsketenagakerjaan.go.id.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp1 juta akan diberikan untuk buruh/pekerja.

Pemerintah akan menargetkan subsidi gaji ini ke 8,8 juta pekerja/buruh.

Salah satu kriteria penerima BSU yaitu pekerja/buruh yang memiliki gaji/upah di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Syarat dan Cara Sholat di Atas Kendaraan saat Mudik Lebaran atau dalam Perjalanan Jauh

Berikut ini Syarat Penerima BSU Kemnaker dikutip seputarlampung.com dari laman bsu.kemnaker.go.id.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

Baca Juga: Lowongan Kerja (LOKER) IT 2022 untuk Fresh Graduates, Posisi Management Trainee ACC, Batas Akhir 15 Mei 2022

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Ada 4 cara untuk mengecek BSU 2022 yaitu:

1. Melalui situs kemnaker.go.id

- Masuk ke situs kemnaker.go.id

- Jika belum memiliki akun, daftar akun terlebih dahulu

- Lengkapi data diri saat melakukan proses pendaftaran akun.

- Lakukan aktivasi akun dengan cara mengirimkan kode OTP ke nomor HP

Baca Juga: 5 Kategori Siswa Madrasah Ini Menjadi Prioritas Penerima Dana PIP Madrasah, Ada Dana Rp450 untuk Pelajar MI

- Setelah akun dibuat, login ke akun tersebut.

- Lengkapi profil biodata diri

- Cek menu pemberitahuan

- Akan muncul pemberitahuan pada layar yang berisikan "terdaftar sebagai penerima BSU"

- Jika tidak terdaftar, maka akan muncul pada layar "belum memenuhi syarat".

2. Melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Isi email beserta Password, jika kamu sudah punya akun

- Jika belum punya, klik '"Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia

- Setelah mempunyai akun, masuk ke laman awal

- Klik tombol "Kartu Digital" dan klik gambar kartu

Baca Juga: CEK LINK kjp.jakarta.go.id, Bantuan KJP Plus Tahap 1 2022 SUDAH CAIR 28 April 2022, Ada 849.170 Siswa

- Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.

- Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar akan menerima bantuan saat BSU disalurkan oleh Kemnaker.

3. Melalui website bpjsketenagakerjaan

-Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Pada menu utama, cari tulisan Cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU?

- Masukan NIK KTP

- Masukan nama lengkap dan tanggal lahir

- kemudian klik I'm not A Robbot

- Klik Lanjutkan

- Tunggu sesaat, maka akan muncul notifikasi pada layar anda jika anda penerima BSU atau tidak.

4. Melalui Layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan

- Hubungi Call Center nomor telepon 175

- Lampirkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal lahir

- Jika terdaftar, segera datang ke kantor cabang terdekat.

Demikian cara melakukan pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui 4 cara.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah