CEK ATM BNI dan BRI! PIP 2022 Sudah Disalurkan ke 10,2 Juta Siswa SD, SMP, SMA dan SMK, Adakah Namamu?

- 6 April 2022, 08:20 WIB
Syarat Pencairan PIP 2022.
Syarat Pencairan PIP 2022. /pip.kemdikbud.go.id/Tangkapan layar

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencarinya di BNI.

Penyaluran PIP diawasi oleh beberapa Lembaga dan Instansi pemerintah secara Internal dan eksternal, di lingkungan Internal PIP diawasi oleh sekolah/lembaga pendidikan, kemudian di lingkungan eksternal PIP diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hingga saat ini belum ada jadwal lanjutan pencairan dana PIP Kemdikbud kepada siswa, baik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Demikian, ulasan mengenai informasi rincian kuota pencairan dana PIP ke siswa SD, SMP, SMA dan SMK, serta pantau laman penyalurannya PIP melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah