Syarat, Tata Cara, dan Biaya Mengurus Sertifikat Halal 2022 dari BPJPH untuk Produk Makanan hingga Kosmetik

- 9 Februari 2022, 17:45 WIB
Cara Daftar Sertifikasi Halal dan Rincian Biaya 2022
Cara Daftar Sertifikasi Halal dan Rincian Biaya 2022 /halal.go.id

I. Sertifikat Halal untuk Barang dan Jasa (per Sertifikat)

1. Permohonan Sertifikat Halal dengan Pernyataan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) atau Self Declare: Rp0,00

2. Permohonan Sertifikat Halal:

Usaha Mikro dan Kecil: Rp300.000,00
Usaha Menengah: Rp5.000.000,00
Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp12.500.000,00

3. Permohonan Perpanjangan Sertifikat Halal:

Usaha Mikro dan Kecil: Rp200.000,00
Usaha Menengah: Rp2.400.000,00
Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp5.000.000,00

4. Registrasi Sertifikasi Halal Luar Negeri: Rp800.000

Baca Juga: Segera Dibuka! Ini Jadwal, Tata Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan IPDN bagi Lulusan SMA, MA, SMK

II. Akreditas Lembaga Pemeriksa Halal (Per Lembaga)

1. Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesia.go.id Halal.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah