- Apabila dalam suatu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia yang berbeda-beda, yang didahulukan adalah anak usia dini.
Berikut rincian BLT PKH dari Kemensos:
Penerima Bansos PKH komponen kesehatan:
- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun;
- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
Penerima Bansos PKH komponen pendidikan:
- Anak umur 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;
- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;
- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;
- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.
Sementara itu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun.
Bansos PKH dicairkan setiap 3 bulan sekali. PKH tahap 1 dijadwalkan cair pada periode Januari, Februari, dan Maret.
Jika PKH atau BLT anak sekolah SD, SMP, SMA-SMK belum cair pada Januari, maka ada kemungkinan Bansos tersebut cair pada Februari atau Maret 2022.