Dinas Sosial DKI akan membarengi pendaftaran pada DTKS ini untuk penerima bantuan sosial melalui sumber APBD.
Bentuk bantuan yang tersedia seperti, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Ada juga bantuan sosial penunjang pendidikan seperti, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Itu-lah beberapa kriteria rumah tangga yang tidak akan bisa mendapatkan usulan sebagai penerima bantuan sosial.
Jadi, sedini mungkin sadari rumah tangga yang kita miliki sebelum melangkah untuk mendaftar pada DTKS.***