Penyebab Data Anda Ditolak untuk Mendapatkan PKH dan BPNT, Kenali Kriteria yang Tidak Bisa Diusulkan pada DTKS

- 31 Januari 2022, 15:40 WIB
Pendaftaran DTKS tahun 2022 sudah dibuka. Pastikan anda sudah mendaftarkan diri sebagai penerima Bantuan Sosial melalui DTKS 2022.
Pendaftaran DTKS tahun 2022 sudah dibuka. Pastikan anda sudah mendaftarkan diri sebagai penerima Bantuan Sosial melalui DTKS 2022. /Mario Sandy/Seputar Lampung

Mengutip dari laman instagram @pusdatinjamsosdki, berikut ini kriteria rumah tangga yang tidak bisa diusulkan untuk menjadi penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Berapa Hari Lagi KJP Plus Cair Februari 2022? Cek Info Jadwal Pencairan Lewat UPT P4OP

1. Warga ber-KTP non DKI.

2. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD.

3. Rumah Tangga memiliki mobil.

4. Rumah Tangga memiliki lahan/ lahan Bangunan (dengan NJOP lebih dari 1 milyar).

5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan ber-merk (tidak termasuk air isi ulang).

6. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Kasihan, Inilah Nasib Arwah yang Hutangnya Belum Sempat Terbayar di Dunia, Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

Kabar untuk warga DKI Jakarta, bahwa tidak hanya bantuan sosial PKH dan BPNT saja yang akan dibuka pendaftarannya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah