BAWA 5 Berkas Ini ke Sini untuk Cepat Dapatkan KIP dan Bisa Cairkan BLT Anak Sekolah hingga Rp4,4 Juta

- 25 Januari 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP). /Dok Kemdikbud

5. Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

Setelah berkas siap, berikut langkah mudah untuk membuat KIP:

- Siswa dapat mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Apabila siswa tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Baca Juga: Daftar 10 SMA Terbaik di Banten Terbaru dari Data LTMPT Kemdikbud, Salah Satunya Peringkat 1 se-Indonesia

- Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

- Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mencatat dan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

- Disdik/Kemenag kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon ke penerima KIP ke Kemendikbud/Kemenag.

- Kemudian, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

- Kemendikbud/Kemenag akan mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP yang lolos seleksi.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemensos indonesiapintar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah