BAWA 5 Berkas Ini ke Sini untuk Cepat Dapatkan KIP dan Bisa Cairkan BLT Anak Sekolah hingga Rp4,4 Juta

- 25 Januari 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP). /Dok Kemdikbud

Bantuan ini ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan miskin, yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, disabilitas, dan korban bencana alam.

Untuk proses pencairan, digunakan kartu Indonesia Pintar (KIP). Oleh karena itu, setiap siswa diharuskan telah mempunyai KIP agar bisa mencairkan bantuan pendidikan ini.

Bagi yang telah memiliki KIP, diharapkan dapat menjaganya dengan baik. Jangan sampai rusak atau pun hilang. Karena akan menghambat proses pencairan dana BLT Anak Sekolah.

Bagaimana dengan siswa yang belum mempunyai KIP? Siswa harus segera membuat KIP melalui sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.

Baca Juga: Jadwal SPAN PTKIN Terbaru 2022, Simak Syarat, Ketentuan, dan Cara Daftar GRATIS di Universitas Pilihan

Namun, sebelum membuat KIP, sebaiknya siapkan dulu 5 berkas berikut:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Akta Kelahiran

3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

4. Raport hasil belajar siswa

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemensos indonesiapintar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah