YES! Inilah 10 Juta Pemilik NIK KTP yang Dipastikan Dapat Bansos PKH Tahap 1/2022 Cair Januari dari Kemensos

- 23 Januari 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Instagram/@kemensosri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bansos PKH adalah salah satu bantuan dari pemerintah melalui kementerian Sosial (Kemensos) yang lanjut di 2022 ini.

Bansos PKH Kemensos akan diberikan kepada 10 juta masyarakat pemilik NIK KTP terpilih sesuai kriteria.

Lalu, kapankah jadwal bansos PKH Tahap 1/2022 akan dicairkan pada Januari ini?

Bansos PKH Tahap 1/2022 bagi pemilik 10 juta NIK KTP sesuai kriteria ini merupakan jaring pengaman sosial, guna membantu pemulihan ekonomi nasional dan masyarakat selama mengalami pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum selesai.

Jika mengacu pada pencairan PKH di 2021, maka penyaluran akan dilakukan pada:

Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret

Tahap 2: April, Mei, dan Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, dan September

Tahap 4: Oktober, November, dan Desember

Baca Juga: PENTING! Selain 5 Siswa SD-SMA/SMK Ini, PIP Januari 2022 Batal Tersalurkan, Cek NISN di pip.kemdikbud.go.iD

Syarat mendapatkan bantuan PKH:

1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu

2. Anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Berikut ini cara cek jadwal bansos PKH Tahap 1/2022:

1. Update informasi resmi dan terbaru di sosial media Kementerian Sosial (Kemensos)

2. Akses website resmi www.kemensos.go.id

3. Akses link cekbansos.kemensos.go.id secara berkala.

Sesuai Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial, jika dalam satu keluarga ada semua kategori, maka perhitungan bansos PKH dibatasi maksimal hanya empat orang penerima manfaat.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat KIP untuk Dapat Dana PIP dan BLT Anak Sekolah, Ada Bantuan hingga Rp4,4 Juta bagi SD-SMA

Dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun, dengan skema penyaluran 3 bulan sekali, dengan besaran bantuan PKH 2022 yang diberikan sebagai berikut:

- Ibu Hamil/Nifas Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia Rp 2.400.000 per tahun.

Bansos PKH ini akan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Berikut cara cek daftar penerima Bansos PKH Tahap 1 2022 yang rencananya cair Januari 2022 secara online:

Baca Juga: Cara Mengetahui NIK di KTP Terdaftar atau Tidak di Dukcapil

- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda

- Ketik nama penerima sesuai KTP

- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.

- Lalu klik tombol cari data

Jika data yang dimasukkan sebagai penerima PKH sudah benar, maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.

Jika tidak dapat, warga miskin bisa mendaftarkan dirinya secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.

Demikianlah informasi terbaru jadwal bansos PKH Tahap 1/2022 dan cara cek pemilik NIK KTP yang dapat bantuan dari Kemensos.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemensos Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah