Syarat mendapatkan bantuan PKH:
1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu
2. Anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Berikut ini cara cek jadwal bansos PKH Tahap 1/2022:
1. Update informasi resmi dan terbaru di sosial media Kementerian Sosial (Kemensos)
2. Akses website resmi www.kemensos.go.id
3. Akses link cekbansos.kemensos.go.id secara berkala.
Sesuai Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial, jika dalam satu keluarga ada semua kategori, maka perhitungan bansos PKH dibatasi maksimal hanya empat orang penerima manfaat.