YES! Inilah 10 Juta Pemilik NIK KTP yang Dipastikan Dapat Bansos PKH Tahap 1/2022 Cair Januari dari Kemensos

- 23 Januari 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Instagram/@kemensosri

Dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun, dengan skema penyaluran 3 bulan sekali, dengan besaran bantuan PKH 2022 yang diberikan sebagai berikut:

- Ibu Hamil/Nifas Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia Rp 2.400.000 per tahun.

Bansos PKH ini akan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Berikut cara cek daftar penerima Bansos PKH Tahap 1 2022 yang rencananya cair Januari 2022 secara online:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemensos Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah