Bansos PKH Tahap 1/2022 Cair Januari, Tanggal Berapa? Cek Syarat Penerima PKH dengan Total Besaran Rp10 Juta d

- 15 Januari 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi dana bantuan PKH.
Ilustrasi dana bantuan PKH. /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Black Steel Manokwari vs BTS di Liga Futsal Profesional Sabtu, 15 Januari 2022

Jika data yang dimasukkan sebagai penerima PKH sudah benar, maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.

Syarat mendapatkan bantuan PKH:

1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu

2. Anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Besaran bansos PKH dari Kemensos:

Dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun, dengan skema penyaluran 3 bulan sekali, dengan besaran bantuan PKH 2022 yang diberikan sebagai berikut:

- Ibu Hamil/Nifas Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000 per tahun;

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah