- Berkas pendaftaran tidak lengkap
- Data diri yang diisi ada yang keliru atau salah
- Tidak memenuhi kuota penerima
5 faktor di atas akan membuat UMKM tidak atau belum bisa disalurkan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Sebagai informasi, kuota BLT UMKM atau BPUM 2021 hanya tersedia bagi 12, 8 juta, sehingga pemerintah harus benar-benar teliti dalam melakukan pemberian dan pendataan agar lebih tepat sasaran.
Demikianlah informasi mengenai cara cek penerima BPUM/BLT UMKM Rp1,2 juta hingga 5 UMKM yang gagal transfer.***