BSU Rp1 Juta Bisa Hangus Jika Pekerja Tidak Lakukan Ini hingga 15 Desember 2021, Jangan Sampai Menyesal!

- 9 Desember 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi bantuan
Ilustrasi bantuan /Instagram @kemensosri

Dilansir dari laman Resmi Kemnaker, Menaker Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk tetap berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait pencairan BSU bagi pekerja/buruh yang disalurkan melalui skema pembukaan rekening Burekol.

“Proses aktivasi rekening baru dilakukan oleh pihak perusahaan, di mana pihak bank penyalur mendatangi masing-masing perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru tersebut,” kata Menaker Ida.

Artinya, pekerja/buruh yang telah ditetapkan menerima BSU tidak perlu lagi datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening secara mandiri.

"Kami berharap perusahaan yang pekerjanya telah terdaftar sebagai penerima BSU melalui skema Burekol untuk segera berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait aktivasi rekening baru yang telah dibuatkan pemerintah," tambahnya.

Berikut langkah untuk pembukaan dan aktivasi rekening baru bank Himbara:

Baca Juga: Bacaan Sayyidul Istighfar, Makna dan Keutamaan Membacanya pada Waktu Siang dan Malam

- Pastikan Anda sudah mendapatkan notifikasi telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

- Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) Anda, sebab Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut.

- Segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.

Untuk memastikan dana BSU telah masuk ke rekening, sebaiknya Anda rutin cek berkala agar tahu apakah dananya sudah masuk atau belum. Anda juga bisa mengetahui update terbaru terkait BSU melalui web resmi Kemnaker atau media sosial Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemnaker Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah