SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 tidak akan dicairkan kepada siswa SD-SMA/SMK yang tersisa saat ini.
Sebagai informasi, hingga hari ini, 7 Desember 2021, dana PIP telah dicairkan ke 12,9 juta siswa SD-SMA/SMK.
Dana PIP yang telah cair tersebut sudah sepenuhnya cair ke siswa jenjang SD dan SMP. Semenara untuk siswa SMA dan SMK masih menyisakan 158 siswa yang belum dicairkan.
Kemungkinan bantuan PIP untuk SMA dan SMK ini akan segera dicairkan secepatnya pada Desember 2021 atau paling lama sebelum masuk tahun 2022.
Perlu diketahui, dana PIP yang telah tersalur bisa saja ditarik kembali atau hangus jika siswa tidak mengikuti aturan yang ditetapkan dalam menggunakan dana bantuan.
Baca Juga: PIP 2021 Cair Lagi ke 157 Siswa SMK di Bulan Desember? Cek Namamu Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Bahkan sisa kuota siswa yang belum cair pun bisa terancam batal menerima dana PIP 2021.
Aturan ini berkaitan erat dengan tanggung jawab penerima bantuan, dalam menggunakan dan memanfaatkan dana yang telah diberikan.
Untuk lebih jelasnya, silahkan disimak ulasan berikut hingga akhir, agar Anda lebih paham apa yang menjadi kewajiban penerima PIP.