SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2021 sudah cair kembali kepada siswa SD hingga SMA/SMK? Simak dulu informasi lengkapnya di artikel ini.
Dari pantauan seputarlampung.com, hingga 7 Desember 2021, dana PIP telah cair ke 12.908.246 siswa SD-SMA.
Dari data yang didapat tersebut, masih ada sisa kuota yang berasal dari jenjang pendidikan SMA dan SMK yang belum dicairkan, seperti siswa SMA/SMK dengan total 158 siswa.
Bisa jadi sisa kuota yang saat ini masih menunggu pencairan akan cair di pekan kedua Desember 2021atau dalam waktu dekat ini. Karena saat ini masih sedang berlangsung proses pencairan dan pemadanan data siswa yang berhak menerima dana PIP Kemdikbud 2021.
Namun, perlu diperhatikan, dalam memberikan bantuan PIP Kemdikbud 2021, ada aturan dan syarat yang harus dipenuhi siswa SD-SMA/SMK.
Selain itu, data siswa yang masuk juga akan melalui pemadanan data dan penyeleksian ketat. Sehingga, jika siswa SD-SMA/SMK termasuk dalam 3 golongan yang tidak bisa diberi dana PIP Kemdikbud 2021, akan dicoret namanya. Meskipun siswa berasal dari keluarga kurang mampu.
Dikutip dari laman resmi puslapdik.kemdikbud.go.id, Koordinator Pokja PIP di Puslapdik Sofiana Nurjanah mengatakan, segala hal terkait PIP sudah tercantum di Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020.
Sementara, untuk petunjuk pelaksanaannya ditegaskan melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 7 Tahun 2021.