Seperti yang sudah diketahui, penyaluran BSU Rp1 juta hanya bisa dilakukan melalui lima bank resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan khusus untuk provinsi Aceh akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bagi pekerja/buruh yang tidak memiliki rekening bank Himbara, maka akan dibuatkan rekening baru dengan sistem Burekol(secara kolektif).
Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh telah dibuatkan rekening bank Himbara, bisa melakukannya dengan cara berikut seperti yang dikutip dari akun Kemnaker:
- Kunjungi situs website bsu.kemnaker.go.id.
- Setelah membuat akun, masuk ke menu profil atau ke profile.kemnaker.go.id.
- Dalam web tersebut, Rekanaker akan mendapatkan status apakah sudah menjadi calon penerima BSU, telah ditetapkan sebagai penerima atau dana BSU sudah cair ke rekening.
- Dalam laman profile tersebut, pekerja juga akan mendapatkan info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif.
- Setelah mengetahui rekening baru telah dibuatkan, pekerja bisa berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau HRD untuk mengetahui informasi dan jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.