SEPUTARLAMPUNG.COM - Para pejuang pencari kerja, berikut informasi lowongan kerja (Loker) oleh Kedutaan Besar Jepang yang membuka lowongan sebagai staf lokal.
Staf lokal di Kedutaan Besar Jepang ini nantinya akan melakukan tugas-tugas akunting dan sekretaris.
Jumlah pegawai yang dibutuhkan oleh Kedutaan Besar Jepang sebanyak Satu (1) orang, dan mulai bekerja pada Senin, 14 Februari 2022.
Baca Juga: Hat-hati Beredar Akun Facebook Palsu Eva Dwiana Walikota Bandarlampung Meminta Kode OTP Via Whatsapp
Pihak Kedutaan Besar Jepang menetapkan waktu bekerja mulai Senin sampai Jumat, dari pukul 08:00-16:15, dan bersedia lembur bila diperlukan.
Jumlah gaji akan ditentukan sesuai tingkat pendidikan serta pengalaman kerja dan lain-lain.
Berikut persyaratan yang diminta sebagai staf lokal di Kedutaan Besar Jepang:
- Berkebangsaan Indonesia, atau berkebangsaan Jepang yang suami/ istrinya berkebangsaan Indonesia.
- Minimal lulusan universitas (S1)
- Lancar dan mampu bekerja dengan bahasa Jepang
- Dapat berbahasa Inggris untuk percakapan sehari-hari
- Mahir menggunakan komputer (Word, Excel)
- Kondisi sehat Jasmani dan Rohani
Kemudian beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan lamaran:
- Riwayat Hidup/ CV (dalam Bahasa Jepang)
- Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm (2 lembar)
- Fotokopi ijasah terakhir dan daftar nilai serta fotokopi KTP
- Surat Keterangan Catatan Kelakuan Baik (SKCK) dari Kepolisian
- Jika bukan Japanese native speaker, sertakan fotokopi sertifikat JLPT (Ujian Kemampuan Bahasa Jepang). Jika ada, fotokopi sertifikat kemampuan berbahasa Inggris
- Alasan melamar pekerjaan yang ditulis dalam Bahasa Jepang
Semua dokumen yang dibutuhkan dimasukkan ke dalam amplop, lalu tulis “EOJ Acc – Recruitment” pada bagian kiri atas.
Dokumen diterima paling lambat pada Selasa, 28 Desember 2021, baik dikirim maupun dibawa sendiri ke alamat: Kedutaan Besar Jepang, Jl. M. H. Thamrin No.24, Jakarta 10350.