MAAF, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Hanya bagi Pekerja di 5 Perusahaan Ini, Begini Cara Cairkan BSU Tahap 5 dan 6

- 20 November 2021, 10:45 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Gaji. /Seputarlampung/stocksnap/pixabay

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP

- Masukkan Nama Lengkap sesuai dengan KTP

- Isi Tanggal Lahir

- Centang kolom di samping tulisan "I'm not a robot"

- Klik "Lanjutkan"

Baca Juga: 2 Akun Ini Akan Umumkan Pencairan Dana KJP Plus dan KJMU Tahap 2/2021, Cek Berkala Saldo di JakOne Mobile

Jika nama pekerja ditetapkan sebagai penerima BSU, maka dana BSU Rp 1 juta akan segera ditransfer ke rekening bank Himbara yang dimiliki pekerja.

Jika rekening pekerja bukan termasuk salah satu rekening bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, maka harus membuat rekening baru melalui sistem pembukaan rekening kolektif.

Nantinya pihak Kemnaker akan memberitahukan kapan harus membuka rekening kolektif.

Jika sudah ada notifikasi pembuatan rekening kolektif, segera aktifkan rekening tersebut dengan menghubungi HRD Perusahaan dan kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber Kemnaker Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah