MAAF, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Hanya bagi Pekerja di 5 Perusahaan Ini, Begini Cara Cairkan BSU Tahap 5 dan 6

- 20 November 2021, 10:45 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Gaji. /Seputarlampung/stocksnap/pixabay

2. Bekerja di sektor usaha transportasi

3. Bekerja di sektor aneka industry

4. Bekerja di sektor properti dan real estate

5. Bekerja di sektor perdagangan serta jasa.

Sementara, bagi pekerja/buruh yang bekerja pada sektor pendidikan dan kesehatan tidak akan diberikan dana BSU.

Baca Juga: Mengapa Indonesia Disebut sebagai Negara Kepulauan sekaligus Negara Maritim dan Agraris? Ini Penjelasannya

Bagi pekerja yang telah memenuhi semua persyaratan sebagai penerima BSU dapat mengecek namanya, apakah terdaftar sebagai penerima dana BSU atau tidak.

Pekerja dapat mengeceknya secara mandiri dengan menggunakan handphone atau PC yang terhubung internet, dengan menyiapkan KTP untuk melakukan proses pengecekan. Berikut cara yang harus dilakukan:

- Buka atau masuk ke laman BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Geser atau cari sampai menemukan tulisan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber Kemnaker Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah