SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi beberapa bantuan sosia dari pemerintah yang masih bisa diterima hingga Desember 2021.
Bansos itu terdiri dari kartu sembako, subsidi gaji, subsidi kuota internet, kartu prakerja, diskon listrik, bantuan UMKM, UKT Kemendikbud, dan Program Keluarga Harapan (PHK).
Dilansir Seputarlampung.com dari laman Kemensos dan berbagai sumber lainnya, berikut bansos yang masih cair hingga akhir 2021:
Subsidi kuota internet.
Subsidi kuota internet merupakan bantuan internet gratis dari Kemendikbudristek diberikan kepada peserta didik jenjang PAUD hingga mahasiswa, guru, dan dosen. Berikut syarat penerimanya:
- Peserta didik terdaftar di sistem dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
- Mahasiswa terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
- Pendidik atau dosen terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif. Memiliki nomor registrasi Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP).
Prosedur mendapatkan bantuan kuota:
- Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
- Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi)
2. Bantuan Subsidi Upah