Kabar Baik, 6 Bansos Ini Akan Diberikan hingga Desember 2021, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya di Sini

- 9 November 2021, 21:15 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial. /Pixabay/emAji

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi beberapa bantuan sosia dari pemerintah yang masih bisa diterima hingga Desember 2021.

Bansos itu terdiri dari kartu sembako, subsidi gaji, subsidi kuota internet, kartu prakerja, diskon listrik, bantuan UMKM, UKT Kemendikbud, dan Program Keluarga Harapan (PHK).

Dilansir Seputarlampung.com dari laman Kemensos dan berbagai sumber lainnya, berikut bansos yang masih cair hingga akhir 2021:

Baca Juga: 73.097 Siswa Akan Segera Mendapat PIP, Maaf, 6 Golongan Siswa SD-SMK Ini Batal Disalurkan, Cek LINK Ini Segera

Subsidi kuota internet.

Subsidi kuota internet merupakan bantuan internet gratis dari Kemendikbudristek diberikan kepada peserta didik jenjang PAUD hingga mahasiswa, guru, dan dosen. Berikut syarat penerimanya:

  • Peserta didik terdaftar di sistem dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
  • Mahasiswa terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
  • Pendidik atau dosen terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif. Memiliki nomor registrasi Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP).

Prosedur mendapatkan bantuan kuota:

  • Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
  • Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi)

Baca Juga: Bukan Hanya Radin Inten II, Inilah Sosok Pahlawan Kemerdekaan Indonesia Asal Provinsi Lampung yang Lainnya

2. Bantuan Subsidi Upah

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah