SEPUTARLAMPUNG.COM – Beberapa hari ini ramai pesan berantai di sejumlah media sosial mengenai pemberitahuan bagi nasabah BCA agar segera menukarkan kartu ATM-nya.
Nasabah Bank BCA yang masih menggunakan kartu BCA non chip diharap segera melakukan penukaran kartu ATM baru jika tak mau atmnya diblokir.
Pesan ini bagi mereka yang belum tahu bisa jadi dianggap sebagai pesan bohong atau bertujuan melakukan penipuan.
Bagaimana yang sebenarnya?
PT Bank Central Asia (BCA) memang benar akan melakukan blokir terhadap kartu BCA non chip atau jenis kartu debit dengan magnetic stripe per 1 Desember 2021 mendatang.
Untuk itu, bagi para nasabah Bank BCA yang masih menggunakan kartu BCA non chip untuk segera melakukan penukaran kartu ATM baru, yang nantinya akan resmi digunakan dalam transaksi nasabah BCA.
Pemblokiran kartu BCA non chip ini dilakukan berdasarkan arahan Bank Indonesia (BI) melalui Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP, yang telah dikeluarkan pada 30 Desember 2015.
Edaran BI tersebut menyebutkan bahwa penggunaan kartu magnetic stripe (non chip) hanya diperbolehkan pada kartu ATM atau debit tertentu saja.