SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Sosial Tunai merupakan salah satu program Kementerian Sosial (Kemensos), yang diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah, yang terdampak pandemi.
Penyaluran bansos BST ini telah dimulai sejak tahun 2020 lalu. Kemudian, bansos ini pun berlanjut hingga April 2021.
Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM), yang disalurkan per bulan.
Pada Juli BST ini kembali berlanjut karena adanya pemberlakuan PPKM. Kali ini penerima manfaat menerima Rp600 ribu sekaligus, yang merupakan hasil rapel Mei dan Juni.
Selain mendapatkan bantuan uang tunai, penerima juga mndapatkan bantuan logistik berupa beras 10 kilogram, yang diberikan oleh Kemensos melalui PT Pos Indonesia.
Baru-baru ini dikabarkan BST dihentikan, karena beberapa wilayah telah dicabut kondisi PPKM darurat level 3 dan 4.
Hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya, apakah BST Kemensos tetap dilanjutkan, mengingat PPKM nyatanya masih berlaku di beberapa daerah.
Pihak Kemensos dan Depsos pun akhirnya buka suara tentang pertanyaan ini.