Benarkah BST Kemensos Rp300 Ribu Tahap 7/2021 Dilanjutkan? Ini Kata Pemerintah Pusat dan Daerah

- 30 September 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi BST.
Ilustrasi BST. /Yudhi Prasetiyo

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Sosial Tunai merupakan salah satu program Kementerian Sosial (Kemensos), yang diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah, yang terdampak pandemi.

Penyaluran bansos BST ini telah dimulai sejak tahun 2020 lalu. Kemudian, bansos ini pun berlanjut hingga April 2021. 

Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM), yang disalurkan per bulan.

Pada Juli BST ini kembali berlanjut karena adanya pemberlakuan PPKM. Kali ini penerima manfaat menerima Rp600 ribu sekaligus, yang merupakan hasil rapel Mei dan Juni.

Selain mendapatkan bantuan uang tunai, penerima juga mndapatkan bantuan logistik berupa beras 10 kilogram, yang diberikan oleh Kemensos melalui PT Pos Indonesia. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 5 SD Halaman 117 dan 118 Subtema 3: Memelihara Kesehatan Organ Pernapasan Manusia

Baru-baru ini dikabarkan BST dihentikan, karena beberapa wilayah telah dicabut kondisi PPKM darurat level 3 dan 4. 

Hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya, apakah BST Kemensos tetap dilanjutkan, mengingat PPKM nyatanya masih berlaku di beberapa daerah. 

Pihak Kemensos dan Depsos pun akhirnya buka suara tentang pertanyaan ini.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x