BSU/BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Akan Segera Cair ke Himbara, Segera Cek Status Terbaru di kemnaker.bsu.go.id

- 30 September 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji.*
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji.* /Seputarlampung/stocksnap/pixabay

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

Baca Juga: KHUTBAH JUMAT Terbaru 1 Oktober 2021, Tema: Istighotsah Wujud Ikhktiar Bangsa Indonesia Terhindar dari PKI

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Proses pencairannya BSU akan disalurkan melalui bank himpunan bank-bank negara (Himbara) yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Pencairan BSU bagi karyawan pemilik rekening BCA dan bank Swasta lainnya akan melewati skema tersendiri yang memakan waktu lebih lama.

Pemilik rekening bank BCA, dan bank Swasta nantinya akan dilakukan pembuatan rekening Bank Himbara baru secara kolektif terlebih dahulu.

Dana BSU bagi pemilik BCA dan Bank Swasta yang telah ditransfer oleh pihak Kemnaker dapat diketahui dengan beberapa cara.

Baca Juga: 74 LINK DOWNLOAD Twibbon Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2021, Lengkap Caption Ucapan di IG, FB, Twitter

Pertama-tama karyawan atau pekerja pemilik non himbara harus mengetahui perkembangan status penyaluran BSU terlebih dahulu, dengan mengunjungi notifikasi penyaluran BSU di bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah