INFO TERBARU: Pemilik Rekening BCA dan Swasta Lain Tak Perlu Repot ke Bank HIMBARA Cairkan BSU Tahap 4 dan 5

- 21 September 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 Juta Tahap 4 dan 5/Pixabay/EmAji
Ilustrasi BSU Rp1 Juta Tahap 4 dan 5/Pixabay/EmAji /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini sudah berjalan sejak 2020. Di 2021 ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melanjutkan kembali program bantuan tersebut dengan perubahan persyaratan, kriteria penerima, hingga skema penyaluran bantuan.

Seperti diketahui, untuk penyaluran atau pencairan BSU akan dilakukan dengan skema pembukaan rekening kolektif (Burekol).

Proses ini berlaku bagi para pekerja atau karyawan yang tidak atau belum memiliki rekening di bank milik negara, khususnya BRI, BNI,BTN, dan Mandiri. 

Keempat bank itu kemudian disebut dengan bank Himbara, di mana dana BSU akan dicairkan.  

Untuk lebih memudahkan, pembuatan rekening baru ini tidak perlu dilakukan oleh pekerja secara sendiri-sendiri. Semua akan dilakukan oleh perusahaan, melalui HRD yang akan berkoordinasi dengan Bank Himbara. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV – Indosiar, GTV, Trans 7, Rabu, 22 September: Suara Hati Istri, Cliffhanger, K-Movievaganza

Pekerja hanya perlu mengumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap,Tanggal Lahir, Alamat Pemberi Kerja, Nama Ibu Kandung, Nomor Telepon Selular, dan Alamat Email ke HRD perusahaan.

Dengan begitu, para pekerja penerima BSU tidak perlu repot mendatangi Bank Himbara untuk aktivasi rekening BSU/BLT Subsidi Gaji. 

Informasi dari Kemnaker menyebutkan, BSU 2021 akan cair sebanyak Rp1 juta untuk dua bulan sekaligus. Saat ini pencairan telah berjalan 3 tahap dari rencana 5 tahap yang akan dilakukan. 

BSU tahap 4 dan 5 sedang dalam proses validasi data sebelum nantinya benar-benar dicairkan kepada para penerima.

Menaker Ida Fauziyah pun telah meminta perusahaan untuk terus berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait pencairan BSU/BLT SUbsidi Gaji bagi yang akan disalurkan melalui skema pembukaan Burekol.

"Kami berharap perusahaan yang pekerjanya telah terdaftar sebagai penerima BSU melalui skema Burekol, untuk segera berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait aktivasi rekening baru yang telah dibuatkan pemerintah," kata Menaker Ida. 

Baca Juga: Daftar Bacaan Ayat-ayat Rukyah dalam Alquran, Upaya Melindungi Diri dari Pengaruh Jahat dan Gangguan Gaib

Nantinya, proses aktivasi rekening baru ini dilakukan di perusahaan. Pihak bank penyalur akan mendatangi masing-masing perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru tersebut.

Itulah mengapa para pekerja yang akan menerima BSU tidak perlu repot datang ke bank untuk melakukan aktivasi.  Hal ini juga sebagai tindakan untuk mencegah terjadinya penumpukan antrean di bank di masa pandemi. 

“Jadi kami harapkan aktivasi rekening baru ini tidak menyebabkan penumpukan orang di bank. Hal ini sebagai bentuk ketaatan kita menerapkan protokol kesehatan,” lanjut Menaker.

Selain itu, Anda juga dapat mengadukan masalah terkait BSU ke Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, jika dirasa status verifikasi memakan waktu lama, sedangkan pencairan pada tahap yang sama sudah dapat dilakukan.

Aduan bisa dilakukan melalui:

Nomor telepon (021) 1500-630 pada hari dan jam kerja, Senin - Jumat pukul 08.00 - 16.00 WIB.

Chat WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan di nomor 081380070175

Call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175

Email [email protected]

Kirim pesan pribadi ke laman Facebook BPJS Ketenagakerjaan

Kirim pesan pribadi atau direct message  (DM) ke akun Twitter resmi @BPJSTKinfo 

Baca Juga: Jadwal Acara TV, Rabu, 22 September 2021: ANTV, MNCTV, NET TV, RCTI, TRANSTV, Trans7, GTV, SCTV, dan Indosiar

Demikianlah infoi terbaru mengenai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5, yang akan dicairkan melalui skema burekol Bank Himbara.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah