Pemilik Rekening BCA/Swasta Ditetapkan Jadi Penerima, Apakah Dana BSU Kemnaker Langsung ke BCA? Ini Skemanya

- 15 September 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji. Simak skema pencairan BSU ke pemilik rekening BCA dan Bank Swasta berikut.*
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji. Simak skema pencairan BSU ke pemilik rekening BCA dan Bank Swasta berikut.* /Seputarlampung/free-photos/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak skema penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi karyawan atau pekerja pemilik rekening BCA dan Bank Swasta berikut.

Telah kita ketahui bahwa dana BLT subsidi gaji Rp1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mulai dicairkan untuk mereka karyawan yang memiliki rekening non Himbara seperti BCA, CIMB Niaga, MNC Bank dan Bank Swasta lainnya.

Adapun persyaratan yang harus terpenuhi untuk menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 ini, yakni:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

Baca Juga: Jangan Komplain! Golongan Ini Tidak Akan Diberi Bansos Sembako BPNT, Kamu Termasuk? Cek Penerima Kartu Sembako

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemnaker.go.id Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x