Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 4 bagi Pemilik Rekening BCA atau Bank Swasta Melalui Cara Berikut

- 15 September 2021, 09:15 WIB
Tampilan laman BSU Kemnaker.
Tampilan laman BSU Kemnaker. /Tangkapan Layar kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pekerja yang memenuhi kriteria sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 berhak mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Upah/Gaji sebesar Rp1 Juta yang mana pencairannya dilakukan secara bertahap ke masing-masing rekening Bank Himbara.

Pekerja yang memiliki rekening BCA atau Bank Swasta, nantinya pihak Kemnaker akan membuatkan rekening kolektif (burekol) bagi pekerja penerima BSU, sehingga dana bantuan Rp1 Juta dipastikan diterima masing-masing pekerja yang sesuai dengan kriteria Permenaker No 16 tahun 2021.

Selain itu, pekerja yang aktif sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021 dan memiliki Gaji atau Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta menjadi salah satu kriteria pekerja berhak menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5.

Baca Juga: Ayo Merapat! Ini Dia 5 Aplikasi Penghasil Uang 2021 Cuma dengan Baca Berita, Segera Unduh di Google Play Store

Kemnaker juga memberikan pengecualian bagi pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

Hingga saat ini, penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 sudah sampai 3 kali pencairan, yakni pada tahap 1 telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap 2 tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap 3 tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara,” kata Menaker Ida di Jakarta, Selasa (7/9), seperti dilansir Seputarlampung,com dari kemnaker.go.id.

Baca Juga: KJP Plus SD Mulai Ditransfer ke Rekening, Bersiaplah KJP Plus Siswa SMP Akan Segera Cair, Catat Tanggalnya

Pekerja bisa melakukan pengecekan nama NIK KTP penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) berulang kali melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id, sebab proses verifikasi dan validasi BLT Subsidi Gaji Tahap 4.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x