Sekali Lagi Maaf, Status 10 Pekerja Ini Tidak Akan Diberi BSU/BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Pastikan Bukan Anda!

- 15 September 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi BSU/BLT subsidi gaji 2021
Ilustrasi BSU/BLT subsidi gaji 2021 /pixabay/EmAji

Cara mengecek penerima BSU subsidi gaji 2021 melalui link BSU Kemnaker:

  • Buka link bsu.kemnaker.go.id di browser.
  • Daftar akun, jika belum memilikinya.
  • Login kedalam akun Anda.
  • Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil.
  • Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah menerima BSU atau tidak.

Cara mengecek penerima BSU subsidi gaji 2021 melalui link BPJS Ketenagakerjaan

  • Masuk ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Isi NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
  • Klik pada bagian "I'm not a robot" dan klik "Lanjutkan".
  • Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.

Baca Juga: Jangan Makan Bahan Ini Agar Cepat Hamil, Inilah Resep Promil Ala Dokter Zaidul Akbar: Apa Bahan Ramuannya?

Jika pada kedua link itu Anda dinyatakan tidak termasuk penerima, kemungkinan Anda termasuk 10 pekerja dengan status sebagai berikut:

  • Bukan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
  • Tidak bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sebagaimana ketentuan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
  • Merupakan penerima program keluarga harapan (PKH).
  • Telah mendapatkan program Kartu Prakerja.
  • Terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
  • Bekerja di sektor pendidikan
  • Bekerja di sektor kesehatan
  • Bekerja sebagai pegawai pemerintah, ASN, anggota TNI, dan Polri
  • Memiliki gaji lebih dari Rp 3,5 juta.

Jadi, sekali lagi maaf, bagi Anda yang masuk dalam daftar 10 karyawan/pekerja di atas, maka tidak akan diberi BSU/BLT subsidi gaji Rp1 juta.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x