Sekali Lagi Maaf, Status 10 Pekerja Ini Tidak Akan Diberi BSU/BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Pastikan Bukan Anda!

- 15 September 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi BSU/BLT subsidi gaji 2021
Ilustrasi BSU/BLT subsidi gaji 2021 /pixabay/EmAji

SEPUTARLAMPUNG.COM – Program Bantuan Sosial Upah (BSU) atau disebut juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2021 Rp1 juta dari pemerintah, disambut sangat antusias oleh sebagian besar masyarakat.

Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang mendaftarkan diri, untuk bisa menerima bantuan subsidi gaji di masa pemberlakuan PPKM.

Berdasarkan data yang ada di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), sampai saat ini sudah ada 3.257.376 karyawan/pekerja yang mendapatkan BLT subsidi gaji 2021, dan masih sekitar 5,4 juta yang akan mendapatkan BSU.

Baca Juga: Sudah Ditransfer, Ini Jadwal Tanggal Cair KJP Plus untuk SD, SMP, SMA, SMK, Berikut Cara Cek dan Besaran Dana

Dalam pemberian subsidi gaji ini, pemerintah memprioritaskan penerima yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, aneka industri, transportasi, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa.

Nantinya, bantuan subsidi gaji akan dikirimkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara, yaitu bank BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Sedangkan untuk penerima yang tidak memiliki rekening di Himbara, akan dibuatkan rekening secara kolektif oleh Kemnaker.

Untuk memastikan menjadi penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak, penerima bisa mengeceknya melalui dua link resmi yang telah diberikan, yaitu link BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jangan Komplain! Golongan Ini Tidak Akan Diberi Bansos Sembako BPNT, Kamu Termasuk? Cek Penerima Kartu Sembako

Cara mengecek penerima BSU subsidi gaji 2021 melalui link BSU Kemnaker:

  • Buka link bsu.kemnaker.go.id di browser.
  • Daftar akun, jika belum memilikinya.
  • Login kedalam akun Anda.
  • Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil.
  • Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah menerima BSU atau tidak.

Cara mengecek penerima BSU subsidi gaji 2021 melalui link BPJS Ketenagakerjaan

  • Masuk ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Isi NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
  • Klik pada bagian "I'm not a robot" dan klik "Lanjutkan".
  • Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.

Baca Juga: Jangan Makan Bahan Ini Agar Cepat Hamil, Inilah Resep Promil Ala Dokter Zaidul Akbar: Apa Bahan Ramuannya?

Jika pada kedua link itu Anda dinyatakan tidak termasuk penerima, kemungkinan Anda termasuk 10 pekerja dengan status sebagai berikut:

  • Bukan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
  • Tidak bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sebagaimana ketentuan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
  • Merupakan penerima program keluarga harapan (PKH).
  • Telah mendapatkan program Kartu Prakerja.
  • Terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
  • Bekerja di sektor pendidikan
  • Bekerja di sektor kesehatan
  • Bekerja sebagai pegawai pemerintah, ASN, anggota TNI, dan Polri
  • Memiliki gaji lebih dari Rp 3,5 juta.

Jadi, sekali lagi maaf, bagi Anda yang masuk dalam daftar 10 karyawan/pekerja di atas, maka tidak akan diberi BSU/BLT subsidi gaji Rp1 juta.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x