Dana BSU Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 Batal Cair ke 6 Rekening Ini, Apa BCA Termasuk? Cek Penyebabnya

- 14 September 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). /Peggy und Marco Lachmann-Anke/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut penjelasan terkait BSU subsidi gaji yang batal cair ke rekening karyawan atau pekerja, apakah termasuk pengguna rekening Bank BCA dan Bank Swasta?

Kemnaker RI mencatat baru ada sekitar 3.257.376 pekerja memperoleh BSU atau BLT subsidi gaji 2021. Padahal, target yang ditetapkan ada 8,7 juta pekerja yang akan menerima dana BSU sebesar Rp. 1 Juta.

Pemerintah melalui Kemnaker RI terus berupaya mempercepat penyaluran dan pencairan program bantuan subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh (BSU) 2021 yang rencananya akan dicairkan dalam 5 tahap.

Baca Juga: MULAI CAIR! KJP Plus September 2021 untuk SD, SMP, SMA, SMK Mulai Hari Ini, Berikut 2 Cara Cek Data Penerima

Hingga saat ini Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 sudah masuk ke tahap ketiga. Rinciannya, pada tahap 1, telah tersalurkan bantuan kepada 947.436 penerima, tahap 2 telah tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap 3 tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Dana BSU atau BLT Subsidi Gaji sangat membantu pekerja atau buruh yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama masa pandemi Covid-19, salah satunya dapat menekan angka pekerja yang terkena PHK di suatu perusahaan.

Perhatikan 12 tipe pekerja berikut ini yang dipastikan tidak dapat BSU atau BLT subsidi gaji ketenagakerjaan 2021, di antaranya:

  1. Bukan Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
  2. Pekerja tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu peserta sampai Juni 2021.
  3. Pekerja tidak memiliki gaji paling banyak 3,5 juta rupiah.
  4. Pekerja tidak berada di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota yang lebih dari 3,5 juta rupiah, sehingga tidak bisa ke upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
  5. Pekerja tidak bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4
  6. Pekerja tidak bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi.
  7. Pekerja tidak bekerja di sektor usaha transportasi.
  8. Pekerja tidak bekerja di sektor aneka industri.
  9. Pekerja tidak bekerja di sektor properti dan real estate.
  10. Pekerja tidak bekerja di sektor perdagangan dan jasa.
  11. Pekerja yang bekerja di sektor Jasa Pendidikan.
  12. Pekerja yang bekerja di sektor Jasa Kesehatan.

Baca Juga: Tayangan Liga Champions di SCTV Diacak? Nonton Young Boys vs Manchester United di Link Streaming Vidio Berikut

Selain 12 tipe pekerja di atas, ternyata nomor rekening bank menjadi penyebab batal cair dana BSU Rp. 1 Juta ke rekening pekerja atau buruh. Berikut 6 rekening bank yang dipastikan batal terima dana bantuan BSU 2021, yakni:

1. Bank BCA
2. Bank CIMB Niaga
3. MNC Bank
4. Bank Permata
5. Maybank
6. Bank Panin

Nantinya pemilik 6 rekening bank di atas yang termasuk kedalam bank swasta akan dibuatkan rekening Bank Himbara baru secara kolektif terlebih dahulu.

Menaker Ida Fauziyah membeberkan perkiraan jadwal pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4, dan 5 ditransfer kepada penerima paling lambat bulan Oktober.

"Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Ida dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi kemnaker.go.id, 14 September 2021.

Baca Juga: Bocoran Manga Boruto: Naruto Next Generation Chapter 62, Kawaki Melawan Kara Seorang Diri? Ini Spoilernya

Oleh sebab itu, pencairan akan lebih diprioritaskan bagi pemilik rekening Bank Himbara maka proses pencairan untuk Bank BCA dan Bank Swasta lainnya menjadi sedikit lebih lama.

“Penyaluran program BSU 2021 untuk tahap 3 dan seterusnya akan diberikan kepada pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara, sehingga akhirnya dibukakan rekening baru Bank Himbara,” jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, besaran dana BSU Subsidi Gaji 2021 yang diterima Pekerja atau buruh sebesar Rp1 juta yang dicairkan sebesar Rp500.000/bulan, selama dua bulan.

Demikian, ulasan mengenai 6 rekening yang dipastikan batal cair dana BSU Subsidi Gaji Tahap 3 4 dan 5, meskipun bekerja di suatu perusahaan yang tertera dalam Permenaker No 16 tahun 2021, cek penerima BSU Ketenagakerjaan 2021 melalui laman bsu.kemnaker.go.id.**

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah