Nantinya pemilik 6 rekening bank di atas yang termasuk kedalam bank swasta akan dibuatkan rekening Bank Himbara baru secara kolektif terlebih dahulu.
Menaker Ida Fauziyah membeberkan perkiraan jadwal pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4, dan 5 ditransfer kepada penerima paling lambat bulan Oktober.
"Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Ida dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi kemnaker.go.id, 14 September 2021.
Oleh sebab itu, pencairan akan lebih diprioritaskan bagi pemilik rekening Bank Himbara maka proses pencairan untuk Bank BCA dan Bank Swasta lainnya menjadi sedikit lebih lama.
“Penyaluran program BSU 2021 untuk tahap 3 dan seterusnya akan diberikan kepada pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara, sehingga akhirnya dibukakan rekening baru Bank Himbara,” jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, besaran dana BSU Subsidi Gaji 2021 yang diterima Pekerja atau buruh sebesar Rp1 juta yang dicairkan sebesar Rp500.000/bulan, selama dua bulan.
Demikian, ulasan mengenai 6 rekening yang dipastikan batal cair dana BSU Subsidi Gaji Tahap 3 4 dan 5, meskipun bekerja di suatu perusahaan yang tertera dalam Permenaker No 16 tahun 2021, cek penerima BSU Ketenagakerjaan 2021 melalui laman bsu.kemnaker.go.id.**