Akan tetapi bagi karyawan yang merasa sudah memenuhi syarat dan ingin memastikan dirinya sebagai penerima BSU 2021 tahap 4 dan 5, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan berikut:
- Website : bpjsketenagakerjaan.go.id
- Telepon : 175
- WhatsApp : 081380070175.
Perlu diketahui bahwa dana BLT subsidi gaji ini dicairkan khusus bagi karyawan atau pekerja yang terdampak Covid-19.
Selain itu pekerja atau karyawan harus memenuhi kriteria tertentu diantaranya:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK,
- Peserta yang masih aktif pada BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021,
- Memiliki upah paling besar Rp3.5 juta,