1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".
Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Tema 3 Kelas 2 SD Halaman 14 15 17 18 Subtema 1: Tugasku Sehari-hari di Rumah
Anda juga bisa cek melalui di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi, seperti NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir dan jangan lupa, data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
Apabila Anda lolos, akan ada pemberitahuan seperti ini: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah."
Namun, apabila Anda tidak lolos atau data sedang diverifikasi akan memperoleh pesan: "Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker No 16 tahun 2021."
Demikian, ulasan mengenai dana BSU atau BLT subsidi gaji belum cair ke rekening penerima, teruma bagi pekerja yang menggunakan atau memakai rekening BCA atau Bank Swasta, sebaiknya segera mengajukan pergantian rekening yang dilakukan oleh perusahaan masing-masing kerja secara kolektif agar dana BSU tahap 3, 4, dan 5 segera cair ke rekening baru pekerja.***