Segera Cair BSU/BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 ke Rekening Bank Himbara, Kapan Jadwal dan Tanggal Pencairan?

- 5 September 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.
Ilustrasi pencairan BSU. /pixabay/ekoanug

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan Tahap 5 baru akan dicairkan usai semua mekanisme pencairannya selesai, sejak dari data BPJS Ketenagakerjaan hingga anggaran atau dana dari Kementerian Keuangan.

Hingga saat ini, data calon penerima bantuan subsidi gaji tahap 4 telah melalui proses pemadanan dengan data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya, sebelumnya data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 1,8 juta.

Bagi pekerja yang ingin cek nama penerima subsidi gaji Rp 1 juta tahap di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id hanya pakai NIK KTP.

Baca Juga: Pemilik Rekening BCA yang Lolos BSU Tahap 3, 4, dan 5 Lakukan Ini agar BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cepat Cair

Pemberian BSU atau BLT Subsidi Gaji bertujuan untuk meringankan beban pekerja/buruh di tengah pemberlakuan PPKM Darurat atau Level 3-4 di sejumlah daerah Indonesia.

Sebanyak 8,7 juta karyawan di tahun 2021, ditargetkan akan menerima bantuan BLT BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta per orang sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Menurut Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, ada beberapa syarat terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian ketenagakerjaan dalam menyalurkan bantuan ini, termasuk rekening bank dan kriteria penerima.

Dilansir Seputarlampung.com dari laman Kemnaker RI, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan untuk penyaluran program BSU 2021 untuk tahap 3 dan seterusnya akan diberikan kepada pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara, akan dibukakan rekening baru Bank Himbara.

Baca Juga: Suntik Mati TV Analog Mulai April 2022, Simak Cara Dapat Channel TV Digital dengan Set Top Box

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x