BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta 2021 Bakal Cair 5 Kali, Ini Alur Pencairan Karyawan Pemilik Rekening BCA dan Danamon

- 31 Agustus 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 Juta.*
Ilustrasi BSU Rp1 Juta.* /Unsplash/Mufid Majnun

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana BSU Rp1 juta masih terus dicairkan secara bertahap oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada karyawan yang telah lulus verifikasi dan validasi.

Pencairan dana BLT subsidi gaji ini akan dilakukan dalam 5 tahap dan kini kabarnya Kemnaker telah bersiap untuk menyalurkan dana BSU tahap selanjutnya.

“BSU (BLT subsidi gaji) telah dianggarkan untuk 8,7 juta pekerja di sektor non kritikal di PPKM level 3 dan 4, di mana masing-masing akan menerima Rp1 juta dan akan disalurkan dalam 5 tahap,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya , Kamis, 25 Agustus 2021.

Hingga kini total sebanyak 2,1 karyawan telah menerima dana BLT subsidi gaji Rp1 juta bagi karyawan yang memiliki bank Himbara.

Bank Himbara merupakan singkatan dari himpunan bank-bank negara yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini 31 Agustus: Cinta Amara, Naluri Hati dan Love Story The Series

Kendati demikian, bagi para karyawan pemilik rekening bank Swasta seperti BCA dan Danamon tidak perlu khawatir, karena nantinya pemilik rekening Swasta akan tetap mendapatkan dana BLT subsidi gaji Rp1 juta.

Lalu bagaimana pencairan BSU bagi karyawan pemilik rekening BCA, Danamon, dan bank Swasta lainnya?

Pemilik rekening bank BCA, Danamon, dan bank Swasta lainnya nantinya akan dilakukan pembuatan rekening Bank Himbara baru secara kolektif terlebih dahulu.

“Penerima BSU didasarkan pada data yang diberikan oleh perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemnaker bekerjasama dengan HIMBARA untuk membuka rekening kolektif khusus penyaluran BSU,” dikutip dari Akun Instagram resmi Kemnaker.

Pembuatan rekening baru tersebut diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama melihat bahwa pencairan untuk pemilik rekening Himbara akan tetap berjalan.

Pengecekan penerima BSU pun dapat dilakukan dengan mengunjungi website BPJS Ketenagakerjaan atau dengan menggunakan aplikasi di HP. Berikut caranya:

Baca Juga: Sudah Punya Rekening BRI, BNI, Mandiri tapi Belum Dapat BSU atau BLT Gaji Rp1 Juta? Ini Penyebabnya

Cara pertama:

1.      Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu

2.      Kemudian isi data NIK, nama lengkap,dan tanggal lahir

3.      Setelah menceklis, lalu klik ‘Lanjutkan’

4.      Setelah itu akan muncul keterangan lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker.

Cara kedua:

1.      Instal Aplikasi BPJSTKU pada ponsel Anda

2.      Kemudian registrasi dengan email, dan cantumkan Nomor KPJ, NIK, tanggal lahir, dan Nama lengkap

3.      Setelah itu lakukan login

4.      Pilih kartu digital

5.      Info mengenai kepesertaan BPJS Anda pun akan muncul.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker BPJSTKU Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah