“Penerima BSU didasarkan pada data yang diberikan oleh perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemnaker bekerjasama dengan HIMBARA untuk membuka rekening kolektif khusus penyaluran BSU,” dikutip dari Akun Instagram resmi Kemnaker.
Pembuatan rekening baru tersebut diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama melihat bahwa pencairan untuk pemilik rekening Himbara akan tetap berjalan.
Pengecekan penerima BSU pun dapat dilakukan dengan mengunjungi website BPJS Ketenagakerjaan atau dengan menggunakan aplikasi di HP. Berikut caranya:
Baca Juga: Sudah Punya Rekening BRI, BNI, Mandiri tapi Belum Dapat BSU atau BLT Gaji Rp1 Juta? Ini Penyebabnya
Cara pertama:
1. Buka laman https://bsu.
2. Kemudian isi data NIK, nama lengkap,dan tanggal lahir
3. Setelah menceklis, lalu klik ‘Lanjutkan’
4. Setelah itu akan muncul keterangan lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker.
Cara kedua: