SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta pada Agustus 2021 tinggal 4 hari lagi.
Seperti diketahui, pemerintah kembali menggelontorkan dana BPUM Rp1,2 juta untuk 1 juta UMKM setelah sukses memberikan bantuan tersebut kepada 9,8 juta UMKM pada April - Mei 2021 dan 1,5 juta UMKM pada Juli 2021.
Penerima dana BPUM Rp1,2 juta merupakan para UMKM yang belum mendapatkan bantuan ini pada April - Mei 2021.
Selain itu, para pelaku usaha mikro yang sedang mendapatkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga dipastikan tidak akan mendapatkan dana BPUM Rp1,2 juta pada Agustus 2021.
Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Hari Ini, 28 Agustus 2021: Balika Vadhu, Athleticus, dan Ekspedisi Merah
Meskipun demikian, ada beberapa syarat agar uang tersebut bisa cair. Salah satunya adalah eKTP harus terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di eform BRI Tahap 3.
Agar KTP bisa terdaftar di eform BRI Tahap 3 juga masih ada berbagai syarat lain yang harus dipenuhi. Hal ini dikarenakan program BLT UMKM 2021 tidak diberikan ke semua orang. Melainkan harus tepat sasaran.
Banpres BPUM Rp1,2 juta sudah hampir habis. Oleh karena itu masyarakat yang belum dapat bantuan ini sebaiknya segera bersiap.
Saat ini BLT UMKM hanya masih dicairkan pada Agustus dan September 2021 di bank yang ditunjuk oleh pemerintah.