Dibuka bagi 500 Ribu Pelaku UMKM pada September 2021, Siapkan 2 Dokumen Ini untuk Daftar BPUM Rp1,2 Juta!

- 24 Agustus 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi. BLT UMKM 2021 tahap 3 serta cara cek penerima bantuan di eformbricoid atau banpresbpumid
Ilustrasi. BLT UMKM 2021 tahap 3 serta cara cek penerima bantuan di eformbricoid atau banpresbpumid /Dok Website BRI/

1. Datangi kantor Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota Anda.

2. Ikuti alur pendaftaran yang ada, biasanya ada permintaan untuk mengisi berkas berupa data diri juga data usaha secara online dan menyerahkan berkas aslinya berupa Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Kependudukan (KTP), dan nomor telepon atau email yang dapat dihubungi. Selain itu, Anda juga bisa dimintai foto produk jualan dan tempat usaha Anda.

Baca Juga: Tulislah 4 Tokoh dan Karakter yang Ada pada Dongeng 'Bunga Melati yang Baik Hati', Tema 2 Kelas 3 Halaman 30

3. Usai melalukan pendaftaran, biasanya berkas yang sudah Anda daftarkan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Koperasi dan UKM mulai dari tingkat daerah, provinsi, hingga sampai di Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Perlu Anda ketahui, lolos atau tidaknya Anda sebagai penerima BPUM Rp1,2 merupakan kewenangan mutlak dari Kemenkop UKM.

Semoga berhasil!***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Kemenkop UKM oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah