“Kemnaker Terima Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja Tahun 2021. Kementerian Ketenagakerjaan menerima data calon penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh dari @bpjs.ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (30/7/2021). Prosesi serah terima data ini sebagai tanda dimulainya program BSU tahun 2021,” tulis akun @kemnaker, sebagaiman dikutip Seputarlampung.com dari laman Instagram, 3 Agustus 2021.
Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta calon penerima bantuan dari 8,73 juta pekerja/buruh yang diproyeksikan akan menerima BSU. Untuk jumlah calon penerima tersebut, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 Triliun.
"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," ucap Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan.
Keterangan tersebut menyatakan bahwa di bulan Agustus bantuan BSU Subsidi Gaji akan segera dialokasikan kepada penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan syarat karyawan tersebut memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.
Berikut ini daftar bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah pusat atau daerah kepada masyarakat Selama (PPKM) level 3-4, yakni:
1. Bansos PKH
Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH dari Kementerian Sosial memiliki anggaran sebesar Rp 28,31 triliun untuk 10 juta keluarga.
Bansos disalurkan pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Bagi anda yang merasa terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau ingin cek, apakah anda sebagai penerima bansos PKH. Segera buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Bansos Kartu Sembako atau BPNT
Program Kartu Sembako total anggaran Rp 49,89 triliun untuk 18,8 juta keluarga. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bansos berupa bahan pangan seperti beras, telur, daging ayam, daging sapi, vitamin dan mineral sayuran, serta buah-buahan.