Namun, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Kemenkop UMKM terkait tanggal pencairan dana bantuan BPUM atau BLT UMKM tahap 3 yang kabarnya akan turun di rekening penerima bantuan sebanyak 1 juta pelaku Usaha Mikro di bulan Agustus 2021.
Sementara itu, jumlah dana BPUM tahap 3 yang diterima oleh pelaku UMKM pada bulan Agustus tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta kepada 1 juta pelaku Usaha Mikro.
Berikut ini persyaratan untuk pelaku usaha mikro yang bisa mendapatkan bantuan BPUM Rp1,2 juta, yakni:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Usaha Berskala Mikro
3. Bukan ASN
4. Bukan Anggota TNI / Polri
5. Bukan Pegawai atau Karyawan BUMN maupun BUMD
6. Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lain
Berikut tata cara cek nama penerima BPUM Tahap 3 tahun 2021:
1. Buka laman eform.bri.co.id;
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM';
3. Masukkan NIK KTP Anda yang telah didaftarkan menjadi penerima BPUM;
4. Masukkan kode captcha sesuai yang tertera pada layar;
5. Klik 'Proses Inquiry'.
Berikut ini cara cek daftar penerima BLT PNM Mekaar tahun 2021, yakni:
1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Klik cari
4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.
Demikian, info kapan cair BPUM Tahap 3 Agustus 2021 Ke 1 Juta UMKM? Berikut ini cara cek pencairan BLT UMKM, Juli-September 2021 melalui laman Banpresbpum.id dan eform.bri.co.id atau BNI dan BRI.***